Home TRAVEL INFO Syarat penerbangan New Normal? Lengkapi hal berikut ini

Syarat penerbangan New Normal? Lengkapi hal berikut ini

(Sumber: freepik.com)
Bagikan Artikel
Rate this post

Karena Covid-19, berpergian melalui bandara menjadi tidak sebebas dulu yang hanya dengan tiket dan identitas diri sudah bisa kemana-mana. Bagaimana untuk era new normal? Inilah syarat-syaratnya.

Sumber: freepik.com

Ada banyak pertanyaan yang membahas syarat apa saja sih untuk penerbangan era new normal? Apa aja yang perlu dipersiapkan? Sebenarnya syaratnya tidak terlalu merepotkan kok. Hanya perlu mempersiapkan beberapa dokumen tambahan saja. Dalam artikel ini BookingToGo akan membagi ulasannya menjadi 2 bagian, penerbangan domestik dan internasional:

Penerbangan Domestik:

  1. Pastinya harus siapkan e-tiket pesawatnya ya. Beli disini tiket pesawatnya: BookingToGo.
  2. KTP dan SIM (dokumen identitas diri yang sah).
  3. Surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif. Berlaku 7 hari setelah tanggal dapatnya surat keterangan, atau
  4. Surat Keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif. Berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
  5. Menunjukan surat keterangan sehat dari influenza yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau puskesmas.
  6. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC (Health Alert Card). Kamu bisa mengisinya secara online disini: https://inahac.kemkes.go.id/

Penerbangan Internasional

  1. Untuk penerbangan internasional, harus mengikuti peraturan dari negara tujuan penerbangan kamu. Segala peraturan dapat dilihat melalui halaman resmi IATA: https://www.iatatravelcentre.com/world.php.

Itulah syarat penerbangan domestik maupun internasional. Jangan  lupa untuk selalu mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak satu sama lain, menggunakan masker, dan lain sebagainya. Klik sini untuk artikel travelling era new normal. Jika ada pertanyaan lebih lanjut kamu dapat menghubungi kami disini. Ikuti terus update informasi dari blog kami atau bisa dengan berlangganan newsletter dari kami.

Exit mobile version