BookingToGo – Halo, BTG Travellers! Kembali lagi di blog.bookingtogo.com, platform digital dari BookingToGo yang membahas tips, destinasi wisata, dan informasi seputar travelling untuk inspirasi liburanmu. Pada topik artikel kali ini, kami ingin membahas tentang daftar negara yang sudah buka untuk turis Indonesia. Jadi, daftar negara yang kami berikan ini sudah bisa dikunjungi buat kamu liburan. Walau sekarang sudah lebih longgar untuk jalan-jalan, jangan lupa untuk tetap disiplin prokes, ya! Pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak, biar nanti pandemi cepat selesai dan kita bisa makin leluasa untuk liburan lagi.
Yuk deh, kita mulai bahas saja isi artikelnya. Berikut adalah ulasannya:
Table of Contents
Negara yang Sudah Buka untuk Turis Indonesia
Daftar Negara Asia yang Sudah Buka untuk Turis
-
Singapura
Berdasarkan sumber yang kami dapat dari sini: safetravel.ica.gov.sg.
Kamu bisa mengunjungi Singapura dengan syarat:
- Telah berlaku sesudah 12 July 2021, 2359 Jam, wisatawan Indonesia wajib menyertakan bukti sah test PCR Covid-19 dengan hasil negatif, yang berlaku 48 jam sebelum mendatangi Singapura.
- Bagi yang tidak bisa menyertakan bukti test PCR Covid-19 dengan hasil negatif, tidak diperbolehkan untuk masuk Singapura. Semua wisatawan tersebut akan dikenakan:
-
- 14 Hari Stay Home Notice (SHN) di Fasilitas SHN khusus;
- Pada saat kedatangan, tes PCR [1] dan tes PCR pada hari ke-14 kedatangan;
- Pada saat kedatangan, Antigen Rapid Test (ART) [2] dan tes ART mandiri pada hari ke 3, 7, dan 11 kedatangan.
-
Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung situasi global, Ministry of Health Singapore akan memperbarui kebijakan datang ke Singapura di: Safe Travel Website.
-
Thailand
Berdasarkan informasi yang kami dapat dari: Thailand’s Certificate of Entry (COE) Registration System (for air travel).
Untuk mengunjungi Thailand, kamu harus menyertakan:
- Sertifikat Masuk atau Certificate of Entry (COE), dan daftar onlinenya disini: coethailand.mfa.go.th.
- Asuransi Kesehatan.
- Test RT-PCR dengan Hasil Negatif, berlaku 3 hari (72 jam) sebelum keberangkatan.
- Surat Kelayakan Terbang (Fit to Fly Medical Certificate), berlaku 3 hari (72 Jam) sebelum keberangkatan.
-
Korea Selatan
Kami dapat informasi terbaru (08 Oct. 2021) tentang persyaratan masuk ke Korea Selatan dari sini: kr.usembassy.gov.
Singkatnya, jika kamu ingin masuk ke Korea syaratnya adalah:
- Bukti negatif dari test RT-PCR Covid-19 , berlaku 3 hari (72 jam) sebelum keberangkatan.
- Tetap harus menjalankan karantina selama 14 hari. Selama karantina, wisatawan harus vaksin maksimal 2 dosis di Korea, jika belum pernah vaksin atau 1 hanya kali dosis vaksin. Walaupun sudah 2 kali dosis vaksin di negara asal, kamu harus tetap menjalankan karantina 14 hari.
-
Maldives
Kami mendapatkan informasi terbaru tentang persyaratan masuk dengan judul “Circular: Update on Travel Restriction [July 23 2021]“, disini: visitmaldives.com.
Berikut ini adalah persyaratan masuk ke Maldives untuk pelaku wisata dari luar negeri ke Maldives (inbound tourist):
- Setiap wisatawan ke Maldives wajib menyertakan hasil negatif Covid-19 dari test RT-PCR, termasuk untuk orang yang telah vaksin atau pernah terkena Covid-19. Test RT-PCR tersebut berlaku 3 hari (72 jam) sebelum keberangkatan.
- Telah melakukan vaksin Covid-19, vaksin EUL (Emergency Use Listing) yang disetujui WHO atau Maldives Food and Drugs Authorities. Setidaknya, 14 hari sesudah vaksin sebelum check-in ke Wisma Turis di pulau-pulau setempat.
Daftar Negara Eropa yang Sudah Buka untuk Turis
-
Belanda
Kalau untuk Belanda, dari informasi resmi di www.government.nl, Indonesia masuk kedalam daerah yang sangat beresiko tinggi. Walaupun lebih sulit untuk masuk dibandingkan negara yang dicap aman, bukan berarti turis Indonesia tidak bisa masuk ke Belanda. Berikut adalah persyaratan masuk untuk turis Indonesia ke Belanda:
- Wisatawan atau turis harus fully vaccinated / vaksin 2 dosis. Lihat daftar vaksin yang diterima oleh Belanda disini: Approved Vaccines.
- Harus menunjukan bukti negatif dari Covid-19 atau NAAT (PCR) Test Result. NAAT (PCR) Test berlaku tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan. Atau, Antigen dengan hasil negatif dan berlaku tidak lebih dari 24 jam sebelum keberangkatan. Sumber informasi: The type of negative result you need.
- Harus mengisi formulir Pernyataan Kesehatan, file pdfnya bisa kamu download disini: Dokumen Pernyataan Kesehatan. Biasanya, beberapa maskapai penerbangan mengizinkan kamu untuk melengkapi pernyataan kesehatan ini secara digital saat kamu check-in. Namun, untuk berjaga-jaga lebih baik kamu download, isi formulirnya, dan print saja.
-
Prancis
Jika kamu sudah di vaksin, kamu boleh travelling ke Prancis tanpa batasan terkait dengan kondisi kesehatan. Dan jika kamu atau membawa anak usia 12 atau lebih yang belum divaksin, harus memberikan bukti hasil negatif dalam hasil test Covid-19. Durasi berlaku test Covid-19, tergantung dari 3 area epidemi yang telah ditetapkan Prancis, yaitu area: Hijau, Oranye, dan Merah. Dan Indonesia masuk kedalam area Oranye, sumber Informasi dapat kamu lihat disini: Area Epidemi.
- Jika kamu sudah divaksin:
- Menyertakan bukti bahwa kamu telah di vaksin. Dan itu hanya akan valid jika Anda telah divaksinasi sepenuhnya / fully vaccinated.
- Mengisi formulir sworn declaration, bahwa kamu tidak mempunyai gejala infeksi Covid-19, dan sepengetahuan kamu tidak pernah melakukan kontak dengan kasus Covid-19 yang dikonfirmasi dalam 14 hari sebelum perjalanan Anda. Fomulir dapat kamu download, disini: Statement of Honor.
- Jika kamu belum vaksin:
- Kamu hanya boleh pergi ke Prancis dengan alasan mendesak. Jadi, seharusnya kamu tidak boleh pergi ke Prancis dengan alasan travelling. Formulir untuk mendapatkan ijin masuk ke Prancis dapat kamu download, disini: Travel certificate to Metropolitan France.
- Harus menyertakan bukti hasil negatif dalam test PCR Covid-19, yang diambil kurang dari 72 jam sebelum keberangkatan. Atau, menyertakan bukti negatif dalam test antigen yang diambil kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan.
- Jika kamu telah terkena Covid-19 sebelumnya, kamu harus menyertakan dokumen sertifikat pemulihan lebih dari 11 hari atau kurang dari 6 bulan sebelum tanggal kedatangan.
- Kamu mungkin akan menjalani tes acak saat tiba di Prancis.
- Anda harus berjanji untuk mengasingkan diri selama 7 hari.
- Jika kamu sudah divaksin:
Syarat Masuk ke United Arab Emirates
-
United Arab Emirates (UAE)
Untuk negara United Arab Emirates, kami mendapatkan informasi terbarunya dari Emirates Airlines, tertulis update terakhir tanggal 11 October 2021.
Disini tertulis persyaratan masuk ke Dubai yang merupakan kota di United Emirates Arab (UAE). Kami tuliskan yang persyaratan yang khusus untuk turis Indonesia, ya. Berikut adalah syarat masuk ke United Emirates Arab:
-
Bukti negatif dari test RT-PCR Covid-19 , tidak lebih dari 3 hari (72 jam) sebelum keberangkatan.
-
Khusus untuk negara Indonesia, Sudan, Lebanon, Egypt and Ethiopia, laporan PCR Covid‑19 wajib menyertakan kode QR yang ditautkan ke laporan asli untuk tujuan verifikasi. Kode QR harus ditunjukkan pada saat check-in dan kepada perwakilan Otoritas Kesehatan Dubai (DHA) setibanya di bandara Dubai.
-
Harus melakukan test RT-PCR ulang saat sampai ke Bandara Dubai. Jika hasil tes positif, kamu akan diminta untuk menjalani isolasi dan mengikuti aturan Otoritas Kesehatan Dubai.
Baca Juga: Syarat Masuk Indonesia dari Luar Negeri Terbaru – September, 2021
-
Syarat Masuk ke Negara Amerika
-
Amerika Serikat
Amerika Serikat juga sudah buka untuk turis termasuk turis dari Indonesia. Hanya saja Amerika Serikat atau United States of America (USA) memiliki persyaratan untuk kamu penuhi. Informasi terbaru kami dapat dari www.gov.uk, tertulis terakhir update itu 06 Oktober 2021. Berikut adalah persyaratan masuk ke USA:
- Bukti negatif dari test Covid-19 , tidak lebih dari 3 hari (72 jam) sebelum keberangkatan atau memberikan dokumentasi bahwa telah sembuh dari Covid-19 dalam 3 bulan terakhir ke maskapai sebelum penerbangan.
- Jika kamu telah di fully vaccinated / vaksin 2 dosis dengan vaksin resmi dari FDA atau dari vaksin yang di ijinkan untuk penggunaan darurat dari WHO, kamu tetap harus melakukan tes virus 3 – 5 hari setelah perjalanan.
- Bagi yang belum pernah vaksin, harus di test virus 3 – 5 hari, dan karantina mandiri 7 hari setelah perjalanan.
- Bagi yang telah sembuh dari Covid-19 dalam 3 bulan terakhir, harus mengikuti persyaratan dari pelaku perjalanan yang telah fully vaccinated. Tidak diperlukan untuk melakukan test, kecuali bergejala.
Itulah daftar negara yang sudah bisa kamu kunjungi oleh turis Indonesia. Walaupun sudah mulai diijinkan, tetapi kamu harus tetap mematuhi protokol kesehatan, ya. Seperti yang sering kita dengar, pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak. Kami rasa kita sudah cukup terbiasa hidup bersih.
Jangan lupa untuk vaksin juga, karena setelah kami membaca dan memahami aturan masuk ke berbagai negara, kamu akan lebih mudah jalan-jalan jika divaksin. Semoga artikel ini bermanfaat ya untuk para pembaca setia blog.bookingtogo.com. Seperti biasa, jangan lupa rating dan bagikan artikel ini, Thank You!