Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

1059
Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik
via lemonjuicestory.com
Bagikan Artikel
5/5 - (1 vote)

Berlibur ke luar negeri, memang menjadi cara untuk healing dan me-refresh otak di tengah hiruk pikuk kehidupan yang kadang membuat penat.

Terlebih lagi, saat ini sudah banyak penerbangan Internasional yang mulai membuka border untuk para wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung.

Ditambah lagi dengan berlakunya Peraturan Mentri Hukum dan HAM nomor 18 tahun 2022 tentang masa berlaku paspor yang awalnya 5 tahun, menjadi 10 tahun, yang baru saja di resmikan pada 29 september 2022 lalu.

Dalam hal ini, paspor biasa yang memiliki masa aktif 10 tahun hanya diberikan untuk mereka yang sudah berusia 17 tahun, atau yang sudah menikah.

Selain itu, ada banyak jenis paspor yang berlaku seperti paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor biasa. Namun yang paling sering digunakan warga Indonesia adalah paspor biasa yang terbagi dalam 2 jenis, yakni paspor non-elektronik dan paspor elektronik.

Lantas, Apa Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

Syarat & Cara Daftar Visa Waiver
Photo by Spencer Davis: https://www.pexels.com/photo/anonymous-tourists-showing-us-passports-on-street-on-sunny-day-4353813/

Sebagai salah satu dokumen negara yang sah dan dapat digunakan untuk berpergian ke luar negeri, kedua jenis paspor ini juga memiliki perbedaan, seperti

  1. Paspor elektronik memiliki logo e-paspor yang menjadi pembeda antara paspor biasa dan elektronik
  2. Paspor elektronik berisi data biometrik berupa bentuk wajah dan sidik jari pemilik
  3. Paspor elektronik dapat digunakan untuk melewati auto-gate bandara tanpa harus menuju area imigrasi pemeriksaan
  4. Perawatan dari paspor elektronik tidak bisa sembarangan, karena paspor tidak boleh tertekuk, atau terkena hawa panas terlalu lama
  5. Paspor elektronik sudah dilengkapi dengan bebas visa untuk kunjungan ke beberapa negara seperti Jepang
  6. Proses pengurusan visa dengan paspor elektronik jauh lebih mudah
  7. Biaya pembuatan paspor elektronik agak jauh lebih mahal daripada visa non-elektronik
Baca Juga:  Pertama Kali Ke Tokyo? Ini Panduan Wisata ke Tokyo Buat Kamu

Dari beberapa perbedaan di atas, untuk syarat pengajuan paspor elektronik maupun non-elektronik tetap sama kok.

Baik dengan memiliki paspor biasa (non-elektronik) ataupun elektronik, tentu keduanya bisa menjadi dokumen dan persyaratan sah untuk penerbangan ke luar negeri.

Jadi untuk kamu yang sudah memiliki paspor, yuk rencanakan liburanmu bareng BookingToGo. Dengan beragam pilihan harga tiket pesawat yang terjangkau, kamu juga bisa cari hotel dengan harga terbaik.

Promo Liburan Bareng BTGGak cuma itu aja, kamu juga bisa dapat beragam diskon untuk pemesanan tiket pesawat ataupun hotel. Jadi tunggu apalagi? Yuk download aplikasi BookingToGo sekarang!

BookingToGoProfile
BookingToGo

BookingToGo merupakan salah satu Online travel agen di Indonesia, yang melayani penjualan tiket pesawat, dan akomodasi hotel secara online.