BookingToGo – Halo, BTG Travellers! Tanggal 1 Juli kemarin, ada berita dari Presiden Indonesia, Jokowi. Beliau mengatakan akan memberlakukan PPKM Darurat untuk seluruh Jawa dan Bali, mulai dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli mendatang. Presiden Jokowi menunjuk menteri koordinator, Luhut Binsar Panjaitan untuk menjelaskan lebih lanjut soal PPKM Darurat Jawa Bali. Dari Kompas TV Live, kami akan kutip beberapa poin penting yang harus kamu perhatikan:
Table of Contents
Pengetatan Aktifitas Masyarakat Selama Periode PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021
- Pengetatan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH).
- Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (Sekolah, Peguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan / Pelatihan) dilakukan secara daring / online.
- Pelaksanaan kegiatan pada sektor:
- Esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi, informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karatina COVID-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.
- Kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, hari diberlakukan 100% (seratus persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.
- Untuk supermarket, pasar tradisional, took kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).
- Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
- Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara.
- Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
- Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
- Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.
- Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.
- Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.
- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
- Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.
- Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
- Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.
- Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap dilakukan.
Kesimpulan PPKM Darurat Jawa Bali 3 Juli – 20 Juli 2021
Tempat Wisata di Seluruh Jawa Bali Ditutup Sementara
Iya, sayang sekali untuk semua yang ingin jalan-jalan. Untuk sementara, bagi yang ingin jalan-jalan, rencanakan saja perjalanan kamu dengan booking tiket pesawat terdahulu. Pesan tiket pesawat di BookingToGo juga ada sistem pengingat otomatis juga, kok. Jadi bisa sambil menunggu informasi terbaru dari pemerintah juga. (poin nomor h)
Selama PPKM Darurat Berlangsung, di Jawa – Bali Tidak Boleh Makan di Tempat Umum
Bagi kamu yang suka nongkrong sama teman di cafe, atau kulineran di restoran, kami paham perasaan kamu. Selama PPKM Darurat berlangsung, kamu tidak diperbolehkan untuk makan di tempat umum. Jika kamu ingin makan makanan favorit kamu, delivery saja pakai ojek online (ojol). (poin nomor e)
Selama PPKM Darurat Berlangsung, Naik Pesawat Harus Menyertakan Kartu Vaksin dan PCR
Berlaku untuk semua ya, naik pesawat harus ada kartu vaksin minimal dosis pertama dan harus menyertakan test PCR dua hari sebelum keberangkatan. Jika naik kereta api atau bis jarak jauh, tidak harus menyertakan PCR, melainkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan Antigen 1 hari sebelum keberangkatan. (poin nomor l)
Pusat Perbelanjaan atau Mall Ditutup Sementara
Bagi kamu yang suka pergi ke mall entah itu untuk beli baju atau nonton bioskop, selama PPKM Darurat semua mall di Jawa Bali ditutup. Jangan khawatir, masih bisa beli online sama nonton film di layanan streaming online, kok. (poin nomor d)
Selama PPKM Darurat Berlangsung, Transportasi Umum di Seluruh Jawa – Bali Kapasitas Maksimal 70%!
Bagi kamu yang suka travelling ala backpacker, naik transportasi umum juga di batasi kapasitasnya. Itupun kalau naik transportasi umum kamu harus melakukan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak. (poin nomor j)
Sekiranya itulah yang bisa kami sampaikan. Intinya, selama PPKM Darurat kamu tidak diperbolehkan untuk jalan-jalan untuk sementara waktu. Bersabar dulu saja ya, lebih baik rencanain saja perjalanannya terdahulu. Masih bisa booking tiket pesawat terdahulu di BookingToGo, kan? Cek saja sampai dapat harga yang termurah. Kesimpulan yang kami ambil diatas tidak semuanya kami jelaskan, dari poin yang pemerintah berikan juga sudah cukup jelas jadi silahkan dibaca-baca lagi, ya.
Ikuti terus ya artikel dari blog.bookingtogo.com. Semoga artikel ini bermanfaat untuk para pembaca. Jangan lupa untuk beri rating dan bagikan artikel ini, ya. Thank You!