Syarat Pembuatan Visa Jepang – Kabar Jepang melakukan Open Border sejak 11 Oktober 2022 lalu, menjadi angin segar bagi para wisatawan yang ingin berlibur, dan menjelajah negeri Sakura dengan segala keindahan dan tempat wisatanya.
Terlebih lagi, untuk kunjungan ke Jepang ini para wisatawan bisa menggunakan Visa Waiver atau Bebas Visa yang menjadi kabar baik bagi para wisatawan yang memiliki paspor fisik maupun non-fisik atau elektronik.
Kendati demikian, tak sedikit dari mereka yang tetap memilih untuk membuat Visa Jepang. Tentunya hal ini bukan tanpa sebab, melainkan untuk berjaga-jaga jika suatu saat peraturan bebas Visa untuk Jepang ditutup.
Syarat Pembuatan Visa Jepang
Jika mungkin sobat BookingToGo juga bertanya-tanya soal tata cara dan syarat pembuatan Visa Jepang, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus kamu lakukan, untuk bisa membuat Visa Jepang untuk kebutuhan penerbangan Internasional.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
- Paspor (bentuk fisik/elektronik)
- Formulir permohonan Visa serta pas foto terbaru dengan ukuran 4,5 x 3,5 tanpa latar belakang
- Mengisi Formulir pendaftaran Visa yang bisa kamu unduh di Laman Formulir Visa (pdf)
- Foto Kopi KTP
- Foto Kopi Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan Belajar (untuk mahasiswa)
- Bukti pemesanan tiket (termasuk jadwal keberangkatan – kepualngan)
- Jadwal perjalanan (semua kegiatan ke Jepang dari sampai hingga pulang) – Format PDF
- Dokumen yang berkaitan dengan hubungan keluarga antara pemohon dan pengundang
- Foto kopi dokumen yang menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dan sebagainya
- Invitation Letter/Surat Undangan – Format PDF (Bahasa Inggris) / Format PDF (Bahasa Jepang)
- Dokumen yang berkaitan dengan biaya perjalanan
A. Bila Pemohon Bertanggungjawab atas Biaya Perjalanan
– Fotokopi bukti keuangan (rekening koran/mutasi tabungan 3 bulan terakhir
B. BIla Pengundang Bertanggungjawab atas Biaya Perjalanan
– Surat Jaminan/Letter of Guarantee – Format PDF (bahasa Inggris) / Format PDF (bahasa Jepang)
– Dokumen yang erkaitan dengan pengundang (pilih salah satu)
1. Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho) yang mencantumkan besar penghasilan.
2. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)/(kakutei shinkokusho hikae)
3. Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho)
4. Surat Referensi Bank
5. Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir
6. Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan
Untuk dokumen dari urutan ke 2 – 11, bisa kamu sertakan ke Loket sebagai syarat yang dibutuhkan.
Dan setelah semuanya siap, kamu bisa lanjut untuk melakukan pengajuan Visa Jepang sebagai dokumen sah penerbangan Internasional, atau untuk lebih lengkapnya kamu bisa cek pada laman berikut.