Subsidi Tiket Pesawat Murah 13 Bandara: 23 Oktober – 31 Desember 2020

Bagikan Artikel
5
(22)
Rate this post

BookingToGo – Kabar gembira untuk para travellers! Pemerintah mengumumkan melalui Kementrian Perhubungan akan memberikan stimulus berupa subsidi harga tiket pesawat domestik. Subsidi tiket pesawat murah ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi terutama untuk industri sektor parawisata.

Bapak Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia, menanggapi secara positif kebijakan pemerintah dalam mensubsidi harga tiket pesawat penerbangan domestik: “Oh ya, tentu saja kami mensupport inisiatif pemerintah ini. Ini kan bagian dari stimulus pemerintah terhadap industri penerbangan. Dan salah satu yang paling penting dari industri penerbangan ini kan adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk terbang. Tentu saja bagian dari kepercayaan tersebut adalah soal harga, nah dengan stimulus ini, eksekusi stimulus ini kan artinya adalah airport tax atau passanger service charge ini akan dibayarkan oleh pemerintah ke operator bandara. Jadi kami sangat support sekali, dan tadi malam sebenarnya sudah efektif di sistemnya Garuda untuk bisa digunakan oleh para penumpang” (23 Oktober 2020, dilansir oleh MetroTV News).

Dari penjelasan diatas sudah jelas ya, travellers. Bahwa subsidi yang diberikan adalah pembebasan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau biasa kita sebut sebagai passenger service charge (PSC) / airport tax. Berdasarkan Surat Kementerian Perhubungan bernomor AU.006/1/24/Phb 2020, stimulus PJP2U berlaku untuk periode 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020 dan hanya rute domestik saja.

Untuk kisaran diskon-nya tergantung masing-masing bandara. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Irfan Setiaputra (Direktur Utama Garuda Indonesia): “… passenger service charge di masing-masing bandara juga bervariasi. Jadi, sebagai contoh Cengkareng Terminal Tiga, itu biaya yang dikurangi itu sebesar 130.000.” (23 Oktober 2020, dilansir oleh MetroTV News). Untuk kisaran diskonnya, kurang lebihnya 100.000, travellers! (Cek kisaran airport tax / PSC disini: airport tax).

13 Bandara Yang di Subsidi Tiket Pesawat-nya oleh Pemerintah 

Subsidi tiket pesawat yang di murah-kan hanya berlaku pada 13 bandara yang terhubung ke sejumlah destinasi wisata prioritas. 13 Bandara itu adalah sebagai berikut:

  1. Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK)
  2. [today param=”BTH” text=”Hang Nadim, Batam (BTH)”]
  3. [today param=”KNO” text=”Kualanamu, Deliserdang (KNO)”]
  4. [today param=”DPS” text=”I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS)”] (wisata bali: pura uluwatu)
  5. [today param=”YIA” text=”Kulon Progo, Yogyakarta (YIA)”] (cek: wisata jogja populer).
  6. [today param=”HLP” text=”Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP)”]
  7. [today param=”LOP” text=”Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Praya (LOP)”]
  8. [today param=”SRG” text=”Ahmad Yani, Semarang (SRG)”]
  9. [today param=”MDC” text=”Sam Ratulangi, Manado, (MDC)”]
  10. [today param=”LBJ” text=”Labuan Bajo (LBJ)”]
  11. [today param=”DTB” text=”Silangit, Tapanuli Utara (DTB)”]
  12. [today param=”BWX” text=”Blimbingsari, Banyuwangi (BWX)”]
  13. [today param=”JOG” text=”Adi Sucipto, Yogjakarta (JOG)”] (wisata hits jogja, heha skyview)

Tarif Airport Tax / PSC di Tiket Pesawat yang dibebaskan Pemerintah

Tiket pesawat yang disubsidi agar lebih murah hanya untuk rute domestik saja. Berdasarkan informasi dari Sriwijaya Airlines, subsidi pembebasan airport tax tiket pesawat di 13 bandara oleh pemerintah, seperti dibawah ini:

      1. Soekarno-Hatta International Airport, Cengkareng (CGK), Terminal 2 : 85.000
      2. Hang Nadim Airport, Batam (BTH): 60.000
      3. Kualanamu Airport, Medan (KNO): 100.000
      4. Ngurah Rai Airport, Denpasar (DPS): 100.000
      5. Yogyakarta International Airport, Yogyakarta (YIA): 125.000
      6. Halim Perdanakusuma Airport, Jakarta (HLP): 50.000
      7. Lombok International Airport, Lombok Praya (LOP): 60.000
      8. Jendral Ahmad Yani Airport, Semarang (SRG): 100.000
      9. Sam Ratulangi Airport, Manado (MDC): 60.000
      10. Labuan Bajo Airport, Komodo (LBJ): 25.000
      11. Silangit Airport, Siborong borong (DTB): 60.000
      12. Blimbing Sari Airport, Banyuwangi (BWX): 65.000
      13. Adi Sutjipto Airport, Jogjakarta (JOG): 50.000
subsidi-tiket-pesawat-airport-tax-psc
Sumber: Sriwijaya Air (2020)

Itulah informasi mengenai subsidi tiket pesawat yang di murah-kan oleh pemerintah dengan membebaskan pembayaran airport tax / PSC-nya. Semoga artikel ini bermanfaat! jangan lupa untuk share informasi ini ke teman/keluarga/kerabat kamu, travellers! Ikuti terus artikel kami di blog.bookingtogo.com atau bisa berlangganan newsletter dari kami agar selalu update informasi dari kami.

Seberapa Bermanfaat Artikel ini?

Klik bintang untuk memberi rating

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah Vote: 22

Belum ada rating, segera rating artikel ini

You May Also Like