Syarat dan Cara Daftar Visa Waiver, Sudah Siap Liburan ke Jepang Lagi?

1465
Syarat & Cara Daftar Visa Waiver
Photo by Spencer Davis: https://www.pexels.com/photo/anonymous-tourists-showing-us-passports-on-street-on-sunny-day-4353813/
Bagikan Artikel
5/5 - (1 vote)

Syarat & Cara Daftar Visa Waiver – Sejak 11 Oktober 2022 lalu, Jepang kembali open border untuk para wisatawan yang ingin kembali menikmati liburan di Negeri Sakura.

Gak cuma itu aja, dibalik open border yang dilakukan pihak Jepang ini, kamu juga bisa loh menikmati liburan di Jepang bebas Visa, hanya dengan menggunakan Visa Waier atau Visa Elektronik.

Tentunya hal ini menjadi salah satu cara untuk menarik minat para wisatawan untuk berkunjung atau berlibur ke Jepang.

Syarat & Cara Daftar Visa Waiver

Jadi buat kamu yang mungkin ingin ke Jepang tanpa Visa, kamu harus dulu tau tata cara dan syarat untuk membuat Visa Waiver yang bisa kamu gunakan untuk berlibur ke Jepang.

1. Memiliki E-Paspor

Langkah pertama adalah kamu harus memiliki E-Paspor terlebih dahulu. Jika belum memilikinya, kamu bisa melakukan pendaftaran untuk E-Paspor, dengan mengunjungi situs Kantor Imigrasi sesuai dengan domisili kamu.

Dan untuk pendaftarannya sendiri, kamu bisa mengambil nomor antrian secara online dengan mengunjungi situs dari Kantor Imigrasi sesuai domisili, untuk mempermudah pendaftaran tanpa harus menunggu lama.

2. Mengisi Form Pendaftaran untuk Bebas Visa Jepang

Setelah pembuatan E-Paspor selesai, maka selanjutnya kamu bisa mengisi form pendaftaran untuk Bebas Visa/Waiver yang bisa kamu lakukan di Kantor Perwakilan Negara Jepang (Kedutaan Besar Jepang/Konsulat Jendral Jepang/Kantor Konsulat Jepang).

Namun jika kamu mengalami kesulitan, kamu bisa mengunjungi situs https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_waiver_newform.pdf untuk mendownload formulir pendaftaran, sebelum di bawa ke Kantor Perwakilan Negara Jepang

3. Menerima Bukti Pendaftaran Visa Waiver

Setelah selesai melakukan pendaftaran baik dari E-Paspor ataupun Visa Waiver, kamu akan menerima bukti pendaftaran yang menyatakan jika kamu memiliki Visa Waiver untuk berkunjung ke Jepang.

Baca Juga:  5 Tempat Makan Instagramable di Cibinong

Masa berlaku dari Visa Waiver ini ialah 3 tahun sampai batas waktu akhir passpor, untuk kunjungan singkat (15 hari), dan untuk proses pendaftarannya sendiri memakan waktu hingga 2 hari, tanpa dikenakan biaya (jika mendaftar sendiri).

Selesai deh! Sampai sini, kamu sudah siap untuk terbang ke Jepang bebas Visa, dengan menggunakan Visa Waiver.


Itulah tadi beberapa syarat dan cara daftar Visa Waiver untuk kamu yang ingin berlibur ke Jepang bebas Visa.

Kamu juga bisa loh pesan tiket pesawat untuk rute penerbangan ke Jepang di BookingToGo dengan harga terbaik.

Penerbangan Jakarta Osaka Jepang

Gak cuma itu aja, kamu juga bisa dapat banyak diskon dan promo menarik dari BookingToGo. Jadi tunggu apalagi, yuk rencakan perjalananmu bareng BookingToGo sekarang juga!.

BookingToGoProfile
BookingToGo

BookingToGo merupakan salah satu Online travel agen di Indonesia, yang melayani penjualan tiket pesawat, dan akomodasi hotel secara online.